Persyaratan
:
Permohonan
dari Perusahaan dengan isinya menjelaskan Rencana Kegiatan yang akan
dilaksanakan
Akte
Pendirian Perusahaan yang di terbitkan oleh Notaris
Memiliki
Modal Dasar Rp. 50.000.000.000,-
Memiliki
Modal Setor Min. Rp. 12.500.000.000,- (Sesuai dengan Peraturan Menteri
Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2015)
Memiliki
minimal satu unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau
sepasang Tug
Boat
dengan tongkangnya yang dilampiri :
Copy Gross
Akte Kapal
Surat Ukur
Kapal
Sertifikat
Kesempurnaan yang masih berlaku
NPWP
Perusahaan
Domisili
Perusahaan
Foto copy
KTP Penanggung Jawab
Proposal
untuk Mengantisipasi berlakunya PP 81 / 1999 tentang Angkutan Perairan
Dokumen
yang diurus :
SIUPP/SIUPAL
(Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut)
Proses
Pengurusan : ± 15 hari kerja
Kontak
Kami
CV Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899
(WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar